
JURNALKUBURAYA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, mengikuti kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat oleh Tim Pelaksana IV Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan berlangsung di Aula Khatulistiwa pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah IV pada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN sekaligus Wakil Ketua Tim Pembina, Agust Yulian; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Direktur Landreform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Budi Rubijaya, beserta jajaran. Kegiatan turut diikuti oleh pejabat Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta capaian program prioritas, sekaligus mendorong percepatan pencapaian target kinerja Tahun 2026. Evaluasi difokuskan pada capaian hingga Triwulan III, proyeksi pencapaian target akhir tahun, serta identifikasi hambatan dan langkah percepatan penyelesaian pekerjaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, Nurhadi Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja organisasi. Ia juga mengapresiasi arahan dan pembinaan dari Tim Kementerian ATR/BPN sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus berbenah.
Pada kesempatan yang sama, Agust Yulian menekankan pentingnya pelaporan kinerja secara terbuka, objektif, dan sesuai kondisi riil di lapangan. Setiap satuan kerja diminta menyampaikan kendala, langkah penanganan, serta tindak lanjut secara jelas agar dapat dirumuskan penyelesaian yang tepat. Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman Kementerian ATR/BPN dalam menghadapi berbagai perubahan menjadi modal untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja.
Dalam pembinaannya, Agust Yulian menyampaikan bahwa organisasi telah memiliki fondasi kinerja yang cukup kuat, meskipun percepatan masih diperlukan untuk mencapai sejumlah target yang belum terpenuhi. Seluruh satuan kerja juga telah melaksanakan pemetaan risiko, sementara penanganan pengaduan masyarakat dinilai relatif terkendali dengan sebagian besar pengaduan telah ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan data kinerja, pemetaan risiko, dan identifikasi permasalahan sebagai dasar pengambilan keputusan. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas data serta mendorong penyelesaian pekerjaan secara nyata dan terukur.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya berkomitmen menjadikan hasil evaluasi dan arahan pembinaan sebagai acuan untuk memperkuat koordinasi, menindaklanjuti kendala, serta mempercepat penyelesaian target kinerja Tahun 2026. Upaya tersebut diharapkan turut meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.