Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mendorong penguatan kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, badan usaha milik daerah, dan UMKM untuk memasok kebutuhan pangan program Makan Bergizi Gratis.
Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion dan Business Matching Penguatan Sinergi Rantai Pasok SPPG, KDMP/BUMD, dan UMKM Lokal di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Yusran mengatakan Kubu Raya memiliki potensi besar di bidang pangan dan dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sambas. Pemetaan produksi dan kebutuhan perlu diperkuat agar bahan baku SPPG dapat dipenuhi oleh petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM setempat.
Pemetaan Produksi dan Kebutuhan SPPG
Kebutuhan pangan untuk operasional SPPG dinilai menjadi peluang pasar bagi produsen lokal. Namun, data komoditas yang tersedia harus dicocokkan dengan kebutuhan setiap SPPG sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat dikurangi.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengajukan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pemerintah pusat menetapkan luasnya mencapai 20.620 hektare, sementara Luas Baku Sawah di Kubu Raya sekitar 28.000 hektare. Potensi tersebut menjadi modal untuk mendukung kebutuhan bahan pangan bagi sekitar 130 SPPG.
Menu MBG juga didorong memanfaatkan pangan lokal, seperti ikan air tawar, ubi jalar, dan daun kelor. Komoditas itu dapat menjadi alternatif bahan bergizi yang tersedia di masyarakat, dengan tetap memenuhi standar keamanan pangan dan mempertimbangkan masukan ahli gizi.
Menurut Yusran, pengolahan dan pengemasan perlu ditingkatkan agar produk lokal dapat masuk ke rantai pasok SPPG. SPPG juga dapat berperan sebagai pembeli produk UMKM sehingga pelaku usaha mempunyai kepastian pasar dan lebih berani meningkatkan kapasitas produksi.
Dukungan UMKM dan Efisiensi Distribusi
Pemerintah daerah siap mendukung peningkatan kompetensi UMKM melalui pelatihan dan pendampingan dari perangkat daerah yang menangani pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan. Dukungan juga mencakup permodalan, lahan, dan kelancaran distribusi.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat kepada UMKM di Kubu Raya disebut telah mencapai sekitar Rp5,1 triliun. Akses pembiayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat usaha, termasuk melalui kemitraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan UMKM.
Yusran turut menyoroti rantai distribusi komoditas. Sebagian produk Kubu Raya selama ini dipasarkan ke Pasar Flamboyan di Pontianak, kemudian dibeli kembali oleh pedagang atau konsumen Kubu Raya dengan harga lebih tinggi. Kondisi itu dinilai perlu diperbaiki melalui penguatan pasar di wilayah sendiri.
Pemerintah daerah mendorong revitalisasi pasar dan menargetkan Pasar Induk Kubu Raya mulai beroperasi pada 2027. Langkah tersebut diharapkan memperpendek distribusi dan memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok.
Yusran menegaskan penguatan rantai pasok harus ditindaklanjuti melalui pemetaan potensi, kerja sama SPPG dengan koperasi, peningkatan kapasitas UMKM, dan pembenahan distribusi agar program MBG turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kubu Raya.