Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya mendorong pemerataan akses internet, penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta peningkatan mutu layanan digital dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran RAPBD Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan program kerja tersebut dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya, Amri, menjelaskan rapat kerja itu digunakan untuk menggali rencana program perangkat daerah pada 2027 sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, sejumlah kebutuhan penting harus tetap diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan.
Perluasan Akses Internet Menjadi Perhatian
Salah satu kebutuhan yang disoroti ialah perluasan jaringan internet karena masih terdapat desa di Kabupaten Kubu Raya yang mengalami blank spot. Komisi IV juga menilai kebutuhan gedung kantor definitif bagi Diskominfo perlu mendapat dukungan karena kantor yang digunakan saat ini belum berstatus milik sendiri.
Amri mengatakan Diskominfo mempunyai peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia, serta layanan digital perlu diperkuat dalam program tahun berikutnya.
Dalam rencana kerja 2027, Diskominfo Kubu Raya mengusulkan beberapa prioritas. Usulan itu meliputi pengadaan gedung kantor definitif, pemenuhan sumber daya manusia sesuai kompetensi, perluasan infrastruktur TIK dan akses internet, serta peningkatan literasi digital bagi aparatur sipil negara dan masyarakat.
Prioritas lainnya adalah penguatan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, keamanan siber daerah melalui pembentukan atau penguatan Computer Security Incident Response Team, dan pengembangan tahap awal Smart City beserta dashboard layanan publik.
Diskominfo juga merencanakan inovasi digital dan layanan publik terintegrasi, termasuk penguatan sistem pengaduan masyarakat serta keterbukaan informasi publik. Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses layanan.
Anggaran Pelatihan Tenaga Kerja Turut Disoroti
Selain program Diskominfo, Komisi IV membahas rencana Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, terutama pelatihan tenaga kerja. Dalam RKA RAPBD 2027, anggaran untuk berbagai program pelatihan dinilai masih sangat terbatas sehingga perlu didorong agar peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja dapat berjalan lebih optimal.
Amri berharap pembahasan bersama perangkat daerah menghasilkan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Penyusunan program tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebijakan efisiensi, tanpa mengabaikan kebutuhan strategis seperti pemerataan internet dan dukungan sarana perkantoran.