Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengadakan kegiatan Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2026 untuk mendorong pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan daerah menghadapi Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2027.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), kegiatan berlangsung di Aula Bank Kalbar Kubu Raya pada Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026. Pemerintah daerah menggunakan pertemuan itu untuk memperkuat pemahaman dan keterlibatan perangkat daerah dalam menjalankan PUG.
Pengarusutamaan gender merupakan strategi agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat. Perempuan dan laki-laki diharapkan mempunyai kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan, memperoleh akses terhadap layanan, dan mendapatkan manfaat dari kebijakan serta program pemerintah. Dengan demikian, perspektif gender perlu dipertimbangkan dalam pekerjaan setiap perangkat daerah.
Penerapan perspektif tersebut tidak terbatas pada satu tahap kegiatan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong integrasinya sejak perencanaan dan penganggaran, kemudian berlanjut pada pelaksanaan hingga evaluasi program. Keterlibatan lintas perangkat daerah diperlukan agar perhatian terhadap kebutuhan kelompok masyarakat tercermin dalam proses pembangunan, bukan hanya dalam dokumen administratif.
Selain memperkuat pelaksanaan PUG pada 2026, kegiatan ini diarahkan untuk menyiapkan penilaian PPE 2027. Persiapan yang disebutkan meliputi penguatan kelembagaan, peningkatan koordinasi antarlembaga pemerintah daerah, serta kelengkapan data dan dokumen pendukung. Bahan-bahan tersebut perlu menggambarkan bagaimana pembangunan yang responsif gender diterapkan di Kabupaten Kubu Raya.
Kerja sama antarperangkat daerah menjadi perhatian karena kebijakan dan program pembangunan dijalankan oleh banyak unit pemerintah. Pemerintah kabupaten berharap pengarusutamaan gender hadir secara nyata dalam pelaksanaan kebijakan, tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi untuk penilaian. Melalui penguatan ini, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan semakin inklusif dan berkeadilan.
Tujuan akhirnya adalah memberi kesempatan yang setara kepada warga untuk ikut serta, menggunakan layanan, dan merasakan hasil pembangunan. Kegiatan dua hari di Kubu Raya menjadi langkah untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah sekaligus menyiapkan bukti pelaksanaan PUG sebelum penilaian PPE pada tahun berikutnya.